Serang, 17 September 2026 — BantenReformasi.com
Proyek revitalisasi SD Muhammadiyah Tirtayasa (Nomor: 20605578) senilai Rp990 juta dari APBN Tahun 2026 kini menuai sorotan tajam. Dana hampir satu miliar rupiah yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk merehabilitasi 6 ruang kelas, toilet, ruang administrasi, dan ruang UKS ini diduga dikerjakan melanggar prosedur — diserahkan kepada pihak ketiga/diborongkan, padahal seharusnya dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Yang paling mengkhawatirkan, pelaksana diduga tidak memasang besi struktur dengan alasan “anggaran tidak cukup”. Padahal bangunan sekolah adalah tempat puluhan anak-anak belajar setiap hari — keselamatan nyawa tidak boleh dikompromikan!
Dari hasil penelusuran tim media di lapangan, ditemukan sederet kejanggalan serius:
– Proyek diserahkan kepada pihak ketiga/diborongkan — sekolah hanya “menerima kunci”, tidak sesuai prosedur swakelola
– Tidak ada pembesian: kolom praktis, slof bawah rangka baja ringan tidak dipasang, balok Intel untuk penahan kusen aluminium hanya ditanam 2 besi polos ke semen tanpa balok penguat
– Pekerja didatangkan dari luar daerah, warga setempat hampir tidak diberdayakan — hanya 2 orang
– Pekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) lengkap
– Pelaksana maupun konsultan pengawas jarang hadir di lokasi; pengawasan nyaris tidak berjalan
“Saya dari Labuan, sudah kerja sekitar tiga minggu. Kami hanya menjalankan perintah, kalau tanya soal teknis tanya mandor saja,” ujar salah satu pekerja saat ditemui, Selasa (15/9/2026).
Mandor pelaksana, Dodi, membenarkan kondisi tersebut:
“Tembok yang rusak parah saja yang di kupas lalu plester diperbaiki. Kusen aluminium tidak pakai balok penguat, hanya ditanam besi polos ke semen. Kolom praktis dan slof tidak dipasang, katanya anggaran tidak cukup. Kepala sekolah hanya menerima kunci, pelaksana dipegang Pak Hadi, pengawas Pak Sugeng — mereka jarang turun ke lokasi. Warga sini yang dipekerjakan cuma dua orang.”

KEPADA PIHAK TERKAIT
Kepada Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan, dan pengawas proyek:

Rp990 JUTA ITU BUKAN UANG SEDIKIT! Jangan ada yang berani bilang “anggaran tidak cukup” untuk memasang besi penyangga bangunan sekolah! Keselamatan ratusan siswa jauh lebih berharga daripada apapun. Anggaran sudah ditetapkan — harusnya cukup untuk bangunan yang kokoh, aman, dan sesuai spesifikasi!

Tegakkan aturan! Proyek wajib dilaksanakan sesuai prosedur — oleh P2SP, bukan diborongkan ke pihak ketiga. Warga setempat harus diberdayakan, bukan diabaikan. Pengawas wajib hadir dan memastikan setiap pekerjaan benar-benar sesuai standar keselamatan!
Jangan main-main dengan struktur bangunan! Tidak ada alasan apapun untuk meloloskan bangunan sekolah tanpa pembesian. Jika ada yang kurang, itu bukan alasan mengorbankan keselamatan anak-anak — itu alasan untuk memeriksa siapa yang memegang dana tersebut!

Sampai berita ini ditayangkan, pelaksana, konsultan pengawas, maupun kepala sekolah belum memberikan keterangan resmi. Tim BantenReformasi.com akan terus mengawal proyek ini sampai pengerjaan diperbaiki sesuai spesifikasi teknis yang sah dan bangunan benar-benar aman untuk digunakan siswa.( red).

