Pandeglang, Bantenreformasi.com — Proyek Revitalisasi SMP Negeri 1 Sukaresmi, Desa Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, dengan nilai bantuan sebesar Rp1.399.999.000 bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kini menuai sorotan tajam masyarakat. Proyek yang ditargetkan selesai dalam 105 hari kalender ini diduga bermasalah dalam pelaksanaannya.
*BANYAK KEIANGGALAN DI LAPANGAN*
Berdasarkan hasil investigasi tim media di lokasi, ditemukan sederet kejanggalan yang mencolok:
– Tim P2SP dan Konsultan Pengawas tidak pernah terlihat di lokasi proyek
– Pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), mengabaikan aspek K3
– Tidak ada sloof pengikat antara baja ringan dan tembok, berisiko membahayakan bangunan
– Diduga menggunakan semen dan material kualitas rendah untuk menekan biaya
– Tidak ada garis pembatas aman antara area pekerjaan dan lingkungan sekolah
– Upah pekerja di bawah standar UMK: tukang hanya Rp120.000/hari, kenek Rp100.000/hari
– Struktur P2SP tidak ditempel di papan informasi proyek


“KETERANGAN DI LAPANGAN”
Seorang pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya saat di temui di lokasi mengatakan telah bekerja selama 15 hari. “Upahnya tukang 120 ribu, kenek 100 ribu per hari. Konsultan pengawas dan kepala sekolah tidak pernah terlihat, coba tanya ke guru yang jaga saja,” ujarnya, minggu (4/10/2026).
Senada disampaikan Hilman ” seorang guru di sekolah tersebut. “Kepala sekolahnya H. Suharja, tapi pengerjaan ini dikerjakan pihak lain — diduga dari Dinas Pendidikan — bukan inisiatif kepala sekolah. Kepala sekolah jarang ke sini, konsultan pengawas juga tidak ada,” jelasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepala sekolah maupun konsultan pengawas belum dapat dimintai keterangan resmi, karena nomor yang diberikan ternyata sudah tidak aktif.

SERUAN KEPADA PIHAK TERKAIT
Kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Sukaresmi:
Kami meminta Bapak untuk hadir dan memantau langsung pelaksanaan proyek revitalisasi di sekolah Bapak. Sebagai pemimpin satuan pendidikan, Bapak wajib memastikan anggaran yang hampir 1,4 miliar rupiah ini digunakan dengan benar, sesuai spesifikasi, dan menghasilkan bangunan yang aman untuk peserta didik. Jangan biarkan sekolah kita dikerjakan asal-asalan!
Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang:
Kami meminta Dinas untuk segera menurunkan tim pengawas ke lokasi proyek SMPN 1 Sukaresmi. Periksa kesesuaian spesifikasi teknis, kualitas material, kelayakan upah pekerja, dan keberadaan tim pengawas yang seharusnya bertugas. Anggaran negara bukan untuk dihemat dengan menurunkan kualitas bangunan sekolah. Murid-murid kita berhak belajar di ruangan yang dibangun dengan standar aman dan benar!

Tim Bantenreformasi.com akan terus mengawal proses ini dan berencana mengunjungi Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang untuk meminta klarifikasi resmi. Transparansi dan akuntabilitas adalah hak masyarakat — dana pendidikan harus benar-benar sampai dan bermanfaat bagi anak-anak kita.( red).

