Serang – bantenreformasi.com – Program revitalisasi gedung SDN Waru di Kampung kali Tanjung, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, yang kini sedang berlangsung, menuai sorotan tajam masyarakat. Proyek yang bersumber dari anggaran APBN Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah senilai Rp904.506.408 ini dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Namun, ditemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari dugaan pengurangan spesifikasi hingga ketidakjelasan pengawasan.

Berdasarkan pantauan awak media, papan informasi proyek tidak mencantumkan nama konsultan pengawas—hal ini menguatkan dugaan maladministrasi dan pekerjaan yang dikerjakan sekadar asal selesai. Sejumlah temuan mencolok antara lain:
– Sebagian besar pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, hanya sepatu boot saja;

– Diduga menggunakan material semen merek Conch yang tidak sesuai spesifikasi teknis;
– Tidak ada pembatas aman atau area terlarang antara lokasi proyek dan area kegiatan siswa;
– Pengecoran dilakukan hanya menggunakan sekop dan cangkul tanpa alat pengaduk beton, sehingga mutu campuran diragukan;

– Pelanggaran spesifikasi tulangan besi: besi utama yang seharusnya berdiameter 12 mm dipasang berukuran 8,6 mm, dan cincin pengikat yang seharusnya 8 mm hanya berukuran 6,7 mm.
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah bekerja selama 17 hari dengan upah harian petukang Rp145.000 dan kenek Rp110.000. “Kami sekitar sepuluh orang semuanya warga sekitar. Ketua P2SP itu Bapak Heri yang juga kepala sekolah, tapi jarang turun ke lokasi,” ungkapnya saat ditemui Minggu, 19 Juli 2026.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah sekaligus Ketua P2SP, Heri, membantah adanya pelanggaran. “Semen Conch hanya mengisi kekosongan pasokan semen merek Tiga Roda. Untuk besi tetap kami pakai ukuran 12 mm dan cincin 8 mm sesuai ketentuan. Siswa sudah kami arahkan menjauh dari area kerja, dan APD sebenarnya sudah disiapkan, hanya saja pekerjanya merasa kurang nyaman menggunakannya,” ujarnya.
Masyarakat luas pun meminta Dinas Pendidikan Kota Serang untuk segera turun ke lokasi, memeriksa secara menyeluruh setiap temuan kejanggalan, dan memverifikasi kesesuaian spesifikasi teknis. Jika terbukti ada pelanggaran atau pengurangan mutu, pelaksana harus segera diperintahkan memperbaiki pekerjaan sesuai ketentuan, bahkan jika perlu mengganti pelaksana yang dinilai tidak bertanggung jawab. Jangan biarkan uang rakyat habis, namun hasilnya merugikan dan membahayakan keselamatan siswa serta guru. Segera usut tuntas dan berikan sanksi tegas bagi pihak yang bermain curang.
(Red)

