Serang, bantenreformasi.com, proyek rehabilitasi gedung SDN Cibomo di kelurahan bendung kecamatan Kasemen kota Serang sedang dalam tahapan pengerjaan kini menjadi sorotan publik,
Pasalnya proyek senilai 275 juta yang di biayai oleh APBD kota Serang dari dinas pendidikan, di duga akibat minimnya pengawasan pekerjaan pun abaikan keselamatan dan kesehatan kerja ( k3) .
Selain itu proyek rehabilitasi gedung SDN Cibomo, di sinyalir menggunakan besi yang tidak sesuai diameternya atau penggunaan besi banci.
Hasil investigasi Tim media di lokasi beberapa hari, tidak terlihat adanya konsultan pengawas dan mandor atau pelaksana proyek, tidak adanya (garis area- Safety Line) pembatas atara pekerja dengan siswa-siswa,
sehingga membahayakan keselamatan pelajar yang sedang bersekolah.
Penggunaan besi yang kurang dari diameter yang di tentukan oleh Dinas pendidikan.
Di tempat proyek Kurdi salah satu pekerja saat dikonfirmasi terkait seputar kegiatan proyek rehabilitasi mengatakan,
Pelaksananya nggak tahu, saya di ajak teman tapi kalau upah 120 ribu untuk kenek dan 150 ribu untuk petukang,
Sepatu tidak di kasih kang, kalau di kasih pasti di pake sedangkan sarung tangan ada satu pasang itu pun sudah robek makanya tidak di pake. Ujarnya pekerja selasa 19 mei 2026 seraya pegang besi untuk di potong.
Menurut Kurdi, besi untuk ring balok tulang menggunakan besi 12mm full, dan cicinnya 8 mm sama ful, dan lingkaran cicin 18cm, panjang ring balok 12 meteran.tambahnya.
Senada yang di katakan operator ( dapodik) sekolah saat di pertanyakan terkait pelaksana proyek, dirinya menjelaskan saya tidak tahu , di sini kita hanya operator sekolah jadi tidak tau.ucapnya singkat.
Sementara itu Reni, selaku kepala bidang ( Kabid), ketika di kirim kan gambar dan konfirmasi terkait minim nya pengawasan di SDN Cibomo,
” Saya kemaren ke sana ketemu ama pengawas nya Om, namanya deni.
Om Senin kesana juga..?
Balik bertanya.
Hubungi saja om konsultan pengawas nya ini nomer nya.dalihnya sambil ngasih nomor konsultan pengawas.
Sampai berita ini di turunkan pelaksana proyek dan konsultan pengawas belum bisa memberikan keterangan resmi terkait proyek tersebut,
WhatsApp jurnalis bantenreformasi.com hanya di lihat saja tanpa balasan selanjutnya.
Di ketahui proyek rehabilitasi gedung SDN Cibomo itu di laksanakan dari tanggal 8 mei 2026 sampai dengan 6 juli 2026, atau 60 hari kalender, sumber dana APBD kota Serang tahun 2026,
Di kerjakan oleh CV.Ardi Quantum Mandiri dan di awasi PT.ARDIANA DWI YASA CONSULTANT. dengan nomor kontrak,000,3.2/022/SPK-RHB SDN CIBOMO/DISPENDBUDKOT)2026. Nilai kontrak 275.592500 juta.
Namun pelaksanaannya di duga tidak sesuai spesifikasi teknis yang di tentukan.( Lutfi ) .

