Serang – bantenreformasi.com – Pasca viralnya pemberitaan dugaan pengurangan spesifikasi atau “mencuri spek” dalam pelaksanaan revitalisasi gedung SDN Waru, Lingkungan Kali Tanjung, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Serang, Reni, memberikan penjelasan terkait peran pihaknya.

Dalam pemantauan bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten dan Kasi Sarana Prasarana, Jumat (24/7/2026), Reni menyatakan Dinas hanya bersifat mengetahui, tidak dilibatkan dalam pengawasan teknis pelaksanaan.
“Berdasarkan RAB yang ada, tidak tercantum merek tertentu untuk semen, yang jelas wajib menggunakan berstandar SNI saja. Perlu diketahui, kegiatan ini berada di bawah pengawasan langsung kementerian, sehingga Dinas tidak masuk dalam jajaran pengawasannya. Papan Informasi Proyek pun harus segera diganti, dan seharusnya juga mencantumkan bahwa kegiatan ini dalam pendampingan atau pengawasan kejaksaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan sepenuhnya menjadi ranah kementerian dan pihak sekolah. Pemeriksaan maupun audit pun dilakukan langsung ke sekolah. “Pusat telah menunjuk fasilitator atau tenaga ahli sebagai kepanjangan tangan yang diperkenalkan saat bimbingan teknis,” jelasnya.

Ketika diminta klarifikasi terkait harga satuan material serta dugaan ketidaksesuaian ukuran besi yang banyak disorot, Reni beralih menyatakan akan meminta keterangan lebih lanjut dari fasilitator melalui BPMP Provinsi. Hingga berita ini tayang, pihak fasilitator maupun BPMP belum memberikan tanggapan resmi atas temuan kejanggalan tersebut.
Peringatan Keras:
Kondisi ini sangat memprihatinkan. Kepada para fasilitator dan pihak BPMP yang ditunjuk sebagai mata dan tangan pengawas: janganlah menjadi penonton bisu, apalagi makan gaji buta dengan diam saja saat melihat uang rakyat dikeruk dan kualitas bangunan dikorbankan. Kehadiran kalian bukan sekadar formalitas di atas kertas saat bimtek, melainkan untuk menjamin setiap rupiah dan setiap spesifikasi teknis benar-benar terwujud sesuai aturan. Jika diam melihat kecurangan, berarti ikut membiarkan keselamatan anak didik terancam dan amanah publik dikhianati. Segera bangkit, periksa ulang, dan tegakkan standar mutu sampai tuntas!
Tim media masih terus menggali informasi dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi mewujudkan transparansi yang nyata.
(Red

