SERANG — bantenreformasi.com — Proyek saluran air/drainase jenis uditch program Tersier Kementerian Pertanian di Desa Carenang, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Kundur 11 dengan anggaran Rp142 juta lebih, kini menuai sorotan tajam. Proyek yang seharusnya bermanfaat untuk irigasi justru diduga dikerjakan terburu-buru dan asal jadi, jauh dari standar teknis.
Temuan di Lapangan: Tanpa Pasir Dasar, Uditch Bergelombang & Renggang
Hasil investigasi tim media di lokasi menemukan sejumlah kejanggalan serius yang mengkhawatirkan fungsi saluran air tersebut:
– ❌ Tidak menggunakan pasir urug sebagai landasan dasar — padahal ini syarat agar uditch presisi, kuat, dan tahan lama.
– ❌ Pemasangan uditch tidak rata dan bergelombang — sehingga air tidak mengalir lancar, justru menggenang di beberapa titik.
– ❌ Uditch terpasang renggang-renggang — celah antar bagian terbuka, berisiko longsor dan bocor.
– ❌ Sebagian pekerja tanpa APD — keselamatan kerja diabaikan di lokasi proyek.

Pekerja & Ketua Kelompok Tani Tidak Bisa Memberikan Penjelasan
Saat dikonfirmasi, pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui detail spesifikasi maupun juklak-juknis proyek dan hanya mengarahkan pertanyaan kepada pihak Kelompok Tani.
“Saya hanya kerja. Kalau ditanya soal ini dan itu nggak paham. Untuk lebih jelasnya tanya ke Kelompok Tani saja,” ucap pekerja secara singkat.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Kundur 11, Kimun, saat ditemui di kediamannya justru berdalih: “Waduh proyeknya sudah selesai, Pak. Gampang ke sini lagi.” — tanpa memberikan penjelasan terkait temuan ketidaksesuaian di lapangan.

KEPADA PIHAK TERKAIT!
Kepada Konsultan Pengawas:
Jangan hanya absen! Tugas Anda bukan sekadar nama di kontrak. Turun ke lapangan, awasi setiap tahapan pekerjaan. Jika tidak diawasi dengan benar, uang rakyat habis untuk pekerjaan yang tidak berguna. Jangan sampai hanya muncul saat penagihan pembayaran, tapi hilang saat pengawasan dibutuhkan!
Kepada Dinas Pertanian Kabupaten Serang:

Segera turun ke lokasi dan lakukan pengecekan menyeluruh! Jangan hanya duduk di ruangan ber-AC menandatangani laporan selesai. Cek langsung apakah sesuai spesifikasi atau tidak. Jika terbukti asal jadi dan melenceng dari standar — perintahkan perbaikan hingga benar, atau tuntut tanggung jawab pelaksana! Anggaran Rp142 juta adalah uang rakyat, bukan untuk dibuang ke saluran yang tidak berfungsi!
Ingat! Saluran irigasi yang buruk merugikan petani sendiri. Jangan tunggu saluran rusak dan air tidak mengalir baru diperbaiki. Periksa sekarang, sebelum terlambat!

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Konsultan Pengawas maupun Dinas Pertanian Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi. Tim media akan segera mendatangi instansi terkait untuk konfirmasi lanjutan dan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
( Red)

