September 4, 2026

Proyek PSU Pengampelan Diduga Kurangi Spek — Tanpa Agregat, Minim Pengawasan! Dinas Perkim & Dewan Segera Turun Tangan!

SERANG — bantenreformasi.com — Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Umum (PSU) berupa pemasangan paving block di Lingkungan Bendung, RW 004, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, kini menuai sorotan tajam. Bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun 2026 senilai Rp188 Juta, proyek yang diusulkan sebagai aspirasi Dewan Eko ini diduga dikerjakan dengan pengurangan spesifikasi teknis dan pengawasan yang sangat lemah.

Proyek dikerjakan oleh PT. Rumah Bersatu Nusantara dengan jangka waktu pelaksanaan 60 hari kalender, terhitung sejak 03 Agustus 2026, Nomor Kontrak: 600/SPK.0056.UPPSU/Dperkim-3/2026. Namun satu hal yang mencurigakan — nama konsultan pengawas sama sekali tidak tercantum, padahal nilai proyek sudah ratusan juta rupiah.

 

Berdasarkan pantauan dan keterangan warga setempat, pelaksanaan proyek berjalan tidak profesional. Risam (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan pekerjaan sering terhenti dan tidak ada pengawas di lokasi.

“Lebarnya 2 meter, volumenya belum tahu belum diukur. Pekerjanya 8 orang, tapi kami menunggu castreen [bahan campuran] tidak kunjung datang, makanya kemarin libur. Sudah 7 hari ini baru sejauh ini. Pelaksana sendiri tidak pernah ke lokasi, siapa yang bertanggung jawab kami pun tidak tahu,” ujar Risam, Kamis, 3 Agustus 2026.

 

Senada dengan itu, pekerja yang ditemui di lokasi juga tidak memahami detail proyek. “Saya hanya kerja pelaksana, tidak tahu soal upah maupun spesifikasi. Baru mulai kerja di sini,” jawabnya singkat.

 

TEMUAN DI LAPANGAN SANGAT MENGKHAWATIRKAN:

 

– ❌ Tidak menggunakan Agregat A sebagai lapisan dasar pengerasan — hanya menggunakan abu batu lalu langsung dipasang paving block. Tanpa lapisan agregat yang kuat, jalanan dipastikan mudah amblas dan rusak saat musim hujan tiba!

 

– ❌ Papan Informasi Proyek (PIP) hanya ditempel di tembok, tidak terpasang layak seperti biasanya

 

– ❌ Tidak ada spanduk/banner K3, poster K3, serta kotak P3K beserta isinya — mengabaikan keselamatan kerja sama sekali

 

– ❌ Konsultan pengawas tidak tercantum dan tidak pernah terlihat di lokasi

 

– ❌ Pelaksana proyek jarang hadir, pekerjaan casteen abis pekerja mengeluh

 

 

SERUAN TEGAS KEPADA SEMUA PIHAK TERKAIT:

 

Kepada Pelaksana PT. Rumah Bersatu Nusantara: Hentikan pengurangan spesifikasi! Jangan curangi uang rakyat! Agregat A wajib digunakan sesuai RAB — jangan hanya pakai abu batu demi untung besar di awal, lalu masyarakat yang menderita jalanan rusak di kemudian hari! Kerjakan sesuai spek atau ganti yang baru!

 

Kepada Konsultan Pengawas (jika ada): Dimana tanggung jawab Anda? Nama tidak tercantum, kehadiran tidak terlihat — apakah pengawasan hanya nama di kertas? Segera turun ke lokasi atau mundur dan kembalikan biaya pengawasan itu!

Kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Provinsi Banten: Segera lakukan pengecekan menyeluruh ke lokasi! Lakukan verifikasi ulang spesifikasi teknis! Jangan biarkan pola “mengurangi spek” menjadi kebiasaan di setiap proyek PSU. Tegur dan beri sanksi tegas kepada pelaksana yang melanggar kontrak!

 

Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang mengusulkan aspirasi ini ,, Lihatlah sendiri hasil kerja yang Anda perjuangkan untuk rakyat Pengampelan! Jangan sampai aspirasi yang diharapkan membawa kebaikan justru berbalik merugikan warga karena kualitas yang diragukan. Tegur pemborongnya, pastikan sesuai janji!

 

Kepada seluruh pihak terkait: Ingat! Ini uang rakyat, ini hak warga Pengampelan — bukan main-main! Jika tidak mampu mengerjakan sesuai spesifikasi, mundur dan serahkan kepada pihak yang mampu! Jangan tunggu sampai jalanan amblas baru mau bergerak — tindak sekarang juga.! ( amin/ red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *