September 4, 2026

Miris! Revitalisasi TK Alfatir Bunar: Anggaran Minim Dikeluhkan, Diduga Pakai Pekerja di Bawah Umur & Tanpa APD

SERANG — bantenreformasi.com — Proyek rehabilitasi gedung Taman Kanak-Kanak (TK) Alfatir di Kampung Bunar, Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, yang dibiayai APBN Tahun 2026 senilai Rp153 Juta melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, justru menuai banyak kejanggalan. Proyek yang dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) ini kini diwarnai keluhan anggaran yang dinilai minim, dugaan penggunaan pekerja di bawah umur, serta ketiadaan pengawasan yang memadai.

 

Tujuan program seharusnya menyediakan sarana prasarana pendidikan yang layak bagi siswa, pendidik, dan masyarakat. Namun kenyataannya di lapangan jauh dari harapan. Operator TK Al-Fatir bahkan mengaku tak sanggup lagi dan sempat menyatakan hendak menyerahkan pengelolaan proyek kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

 

“Silakan kelola pak, uang segitu kalau bisa. Saya tinggal terima kunci. Dari dulu berdoa untuk membangun, pas sudah dibangun malah bikin hati jengkel, hidup tidak tenang. Ya sudah, saya pak, capek,” ujarnya emosional, 27 Agustus 2026.

 

Berdasarkan hasil investigasi tim media di lokasi, ditemukan berbagai kejanggalan yang mencolok:

 

– ❌ Papan informasi proyek PIP tidak terpasang sebagaimana mestinya, hanya ditempel di pos kamling setelah sebelumnya dicopot dari tempatnya

 

– ❌ Pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sama sekali, membahayakan keselamatan kerja

 

– ❌ Diduga mempekerjakan anak di bawah umur — hal yang sangat disayangkan dan melanggar aturan ketenagakerjaan

 

– ❌ Konsultan pengawas tidak pernah terlihat di lokasi proyek

 

– ❌ Pihak P2SP menghindar saat dimintai konfirmasi oleh wartawan

 

Terkait dugaan pekerja anak di bawah umur dan ketiadaan APD, pihak operator TK memberikan penjelasan yang belum memuaskan. “Itu bukan anak-anak, umurnya sudah 18 tahun, cuma punya kekurangan fisik dan suka mengangkat-angkat bata,” katanya. Sementara soal papan proyek, ia menjelaskan sempat dipasang di depan tetapi dicopot orang, sehingga ditempelkan di gardu.

 

Hingga berita ini diturunkan, konsultan pengawas maupun Kepala Sekolah belum memberikan keterangan resmi apa pun. Tim media berencana akan segera mengunjungi Dinas Pendidikan Kabupaten Serang untuk meminta klarifikasi dan menindaklanjuti temuan ini.

 

 

 

SERUAN KEPADA PIHAK TERKAIT:

 

Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Serang & Kementerian Pendidikan: Segera turun ke lokasi, lakukan pengecekan menyeluruh dan tuntut pertanggungjawaban P2SP! Jangan biarkan program yang seharusnya bermanfaat justru menjadi beban dan menyimpang dari aturan!

 

Kepada Konsultan Pengawas: Dimana kehadiran Anda? Uang sudah diterima, tapi tugas pengawasan tidak dijalankan! Segera bertanggung jawab ke lapangan atau laporkan ketidakhadiran Anda kepada pihak berwenang!

 

Kepada Pelaksana P2SP: Hentikan praktik yang melanggar aturan! Jangan pekerjakan anak di bawah umur, wajib gunakan APD demi keselamatan, dan pasang papan informasi proyek sesuai ketentuan! Anggaran rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan jujur, transparan, dan sesuai spesifikasi teknis!

Kepada seluruh pihak terkait: Segera klarifikasi dan perbaiki segala kekurangan! Jangan biarkan fasilitas pendidikan yang diharapkan warga justru dikerjakan asal-asalan .( red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *