September 4, 2026

Diduga Ketua P2SP Kober Babusalam Bohongi Publik & Pekejaan Asal Jadi! Anggaran Rp626 Juta Dipertanyakan, Keselamatan Anak Dipertaruhkan!

KOTA SERANG — bantenreformasi.com — Proyek Revitalisasi Kelompok Bermain (Kober) Babussalam, yang berlokasi di Lingkungan Kemanggisan, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, kini kembali menuai sorotan tajam dan dugaan pelanggaran yang makin memperihatinkan. Proyek yang dibiayai dari APBN Tahun Anggaran 2026 melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan nilai Rp626.763.000,00 dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) — namun faktanya di lapangan jauh dari janji, bahkan diduga ketua P2SP berbohong kepada publik!

 

Anggaran Berbeda, Diduga Ada Penyembunyian

 

Sebelumnya, media telah memberitakan dugaan pengurangan spesifikasi besi demi keuntungan pribadi yang mengabaikan keselamatan anak. Kini, setelah papan informasi proyek (PIP) terpasang, terungkap ketidaksesuaian data yang disampaikan Ketua P2SP, Dodi. Saat dikonfirmasi sebelumnya, ia menyebut anggaran rehabilitasi gedung sebesar Rp172 juta dan Ruang Kelas Baru (RKB) Rp150 juta, total hanya Rp322 juta — padahal nilai anggaran resmi yang tertera di PIP mencapai Rp626 juta! Selisih hampir dua kali lipat! Ini memicu kecurigaan besar: ke mana sisa anggaran itu pergi? Apakah ada rekayasa yang merugikan keuangan negara?

Pekerjaan Asal Jadi, Spesifikasi Diabaikan, Keselamatan Terancam

 

Alih-alih memperbaiki kekurangan setelah teguran, justru pekerjaan dinilai semakin asal-asalan. Hasil investigasi tim media di lokasi menemukan berbagai kejanggalan serius yang mengancam keselamatan bangunan:

 

– ✅ Galian pondasi RKB dangkal, kurang dari 20cm, — jauh di bawah standar di duga hanya 15 cm bahkan tanpa pasir urug sebagai lantai dasar!

 

– ✅ Pembesian tulangan tiang menggunakan besi diameter 10 mm, sedangkan cincin pengikat hanya 3,9 mm — terlalu kecil dan tidak sesuai standar; banyak sambungan besi yang dinilai lemah!

 

– ✅ APD pekerja diabaikan, helm yang dipakai diduga bekas dan tidak layak!

– ✅ Semua temuan ini menunjukkan pekerjaan tidak mengikuti spesifikasi teknis dan SOP yang berlaku.

 

Menghindar dari Konfirmasi, Nomor HP Tak Aktif

Saat awak media mendatangi lokasi pada Senin, 24 Agustus 2026, istri Ketua P2SP Dodi justru mengarahkan untuk mengisi buku tamu dan memfoto KTA, lalu menyatakan suaminya sedang keluar , silahkan duduk saja ucapnya, seraya meninggalkan awak media

 

Sebelumnya, Dodi sempat menyatakan “besi baru mulai dipasang, mohon dikoreksi” — namun ketika ditanya kembali soal pembesian yang belum diganti ,dan tetap menggunakan besi berukuran kecil, nomor ponselnya kini tak aktif lagi. Apakah ini bentuk penghindaran?

Dinas Pendidikan: “Bukan Wewenang Kami”

 

Pihak Dinas Pendidikan Kota Serang pun seakan melepas tanggung jawab. Kasi Sarpras PAUD Kota Serang, Mulyadi, menyatakan: “Program revitalisasi ini mutlak tanggung jawab lembaga (PAUD), mulai pelaksanaan hingga pengawasan. Fasilitator pun dari kementerian. Dinas hanya memantau dan berkoordinasi.” Kepala Bidang PAUD Kota Serang, Ati, menegaskan hal serupa: “Dinas tidak terlibat apa pun, semuanya ditentukan lembaga dan P2SP.”

 

Apakah alasan “bukan wewenang kami” boleh dijadikan tameng saat pekerjaan asal jadi dan anggaran negara diduga diselewengkan?

 

PANGGILAN KEPADA SEMUA PIHAK TERKAIT

Kepada Kementerian Pendidikan, Inspektorat, BPK, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum:

 

TINDAK LANJUTI SEGERA! Jangan biarkan uang negara ratusan juta rupiah dikelola sembarangan, anggaran diragukan kebenarannya, dan bangunan sekolah yang seharusnya aman untuk anak-anak justru dibangun asal-asalan! Panggil dan periksa pihak P2SP, verifikasi ulang seluruh anggaran dan spesifikasi, beri sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran! Jangan sampai keselamatan generasi penerus bangsa dikorbankan demi keuntungan pribadi!

Tim media tetap memantau dan membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.(Suhandi/red).

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *