September 4, 2026

Revitalisasi Faud Mekarsari: Dindik kota Serang Klaim Tak Terlibat, Warga Minta Tanpa Intervensi dan Keuntungan Pribadi

SERANG, bantenreformasi.com – Maraknya pemberitaan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi Faud Mekarsari, Kecamatan Walantaka, akhirnya memancing tanggapan Dinas Pendidikan Kota Serang. Menurut pihak dinas, tanggung jawab penuh pelaksanaan hingga pengawasan berada mutlak di tangan lembaga penyelenggara.

 

“Program revitalisasi ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab lembaga, mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan. Fasilitator pun berasal dari kementerian yang sudah terikat perjanjian kerja sama dengan lembaga. Pihak kami hanya bertugas memantau dan memfasilitasi koordinasi antara kementerian dengan lembaga,” ujar Mulyadi , Kepala Seksi Pendidikan Bidang Faud, Kamis (6/8/2026).

 

Mulyadi menyarankan masyarakat maupun awak media yang memiliki aduan untuk menanyakannya langsung kepada pihak lembaga atau panitia pembangunan. “Silakan sampaikan langsung ke lembaga atau panitia pelaksana. Kami akan menyampaikan konfirmasi terkait laporan yang Bapak sampaikan kepada pihak terkait,” tambahnya.

Ia pun mengakui tidak memegang kendali atas susunan pengawas di lapangan. “Posisi kami bukan di sana. Saya sarankan konfirmasi langsung ke pengawas atau panitia. Kami akan coba sampaikan, namun nomor kontak pengawas sepenuhnya diketahui oleh pihak lembaga,” ucapnya saat dimintai informasi lebih lanjut.

Padahal fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: pengawas proyek jarang hadir mengawasi jalannya pekerjaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan apakah pihak dinas sudah mengeluarkan teguran atau sekadar menunggu laporan di atas kertas.

Pesan untuk Semua Pihak:

Pekerjaan ini dibiayai dari uang rakyat yang dipercayakan untuk kemajuan pendidikan anak bangsa. Kami tegaskan: laksanakanlah tugas ini dengan jujur, profesional, dan sepenuh hati. Jangan biarkan ada intervensi dari pihak manapun yang mengarah pada kepentingan pribadi atau kelompok, yang hanya meraup keuntungan semata namun mengabaikan kualitas bangunan dan keselamatan penghuninya.

Jangan saling lepas tangan saat ada masalah, tapi berlarut-larut menutup mata saat ada keuntungan. Pekerjaan harus benar-benar sesuai spesifikasi, aturan, dan standar yang berlaku. Awak media dan masyarakat akan terus mengawal setiap prosesnya, agar tidak ada lagi kebohongan yang merugikan publik.

(Andi Coton)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *