November 3, 2026

Peningkatan kualitas PSU Drainase uditch Di Ciruas Diduga Dikerjakan Slonong Boy Dan Tak Miliki Izin Warga

SERANG -Bantenreformasi.com — Proyek Pembangunan dan Peningkatan Kualitas PSU Permukiman berupa saluran drainase jenis uditch di Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, kini menuai keluhan dari warga setempat. Proyek ini dibiayai melalui APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 senilai Rp363.130.000, dengan nomor kontrak: 600/SPK.0878.UPPSU/D/Perkim-3/2026 dan dikerjakan oleh CV. Putra Tanjung Kontraktor. Namun yang mencolok, nama konsultan pengawas sama sekali tidak tercantum pada papan informasi proyek.

Bukan sekadar itu, proyek yang digadang-gadang sebagai aspirasi DPRD Provinsi Banten ini diduga berjalan tanpa izin resmi dari pemerintah desa setempat. Warga menyebut pelaksanaannya terkesan “slonong boy” atau asal jalankan saja tanpa koordinasi yang layak.

Dari hasil pantauan awak media di lokasi pada Jumat, 9 Oktober 2026, terlihat jelas sejumlah kejanggalan teknis dalam pengerjaan:

 

– 1,Pemasangan uditch diduga tidak menggunakan lapisan pasir urug sebagai alas dasar

 

– 2, Pemasangan tidak presisi, terlihat bergelombang dan renggang antar-bagian

 

– 3. Pengurugan samping saluran dicampur puing-puing, kerikil, dan tanah tidak bersih

 

– 4.Papan informasi proyek hanya ditempel di tembok warga, diduga tidak sesuai ketentuan RAB

Salah satu warga yang rumahnya digali namun belum selesai dikerjakan menyampaikan kekhawatirannya. “Galiannya dalam sekali, kapan dipasang uditch-nya? Kalau lama, kami khawatir anak-anak terjatuh ke dalam. Banyak batu besar di dalamnya,” ucapnya cemas.

 

Warga lain yang berinisial (BA)  menambahkan, bahkan Pemerintah Desa pun merasa tidak dilibatkan. “Kepala Desa juga marah, soalnya belum ada izin masuk ke desa. Bekas galian ini sudah mengganggu jalan warga, bahkan saat kami hendak ke masjid pun terhambat. Kami pun tidak tahu siapa sebenarnya pelaksana proyek ini,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas belum memberikan tanggapan resmi. Awak media akan terus mengawal pelaksanaan proyek ini dan berencana mengonfirmasi langsung ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten dalam waktu dekat.

 

Kepada Dinas Perkim Provinsi Banten dan seluruh pihak terkait, mari perhatikan keluhan warga ini. Pastikan setiap rupiah yang dihabiskan menghasilkan karya yang layak, aman, dan sesuai aturan. Jangan biarkan proyek rakyat justru menjadi masalah bagi rakyat sendiri.

(Andi Coton)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *