SERANG — bantenreformasi.com — Terkait pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) berkedok parkir di lingkungan SMP Negeri 1 Carenang, pihak komite sekolah memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar. Ditekankan bahwa pungutan yang dimaksud bukanlah pungutan liar, melainkan bentuk infak sukarela yang lahir dari kesepakatan bersama seluruh wali murid.
H. Ujang, selaku Sekretaris Komite SMPN 1 Carenang, menjelaskan hal tersebut kepada awak media pada Minggu, 13 September 2026.
“Penyesuaian uang parkir itu bukan pungutan, melainkan infak yang sifatnya sukarela dan tanpa paksaan. Hal ini sudah menjadi hasil kesepakatan seluruh wali murid, mulai dari kelas VII hingga IX, dan sudah berlangsung sejak lama — bahkan sebelum masa kepemimpinan Kepala Sekolah yang sekarang. Pihak sekolah hanya mengetahui, sedangkan kesepakatan murni antara komite dan wali murid,” ujar H. Ujang.

Lebih lanjut, H. Ujang menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam pelaksanaannya. Siapa yang ingin memberi, silakan; yang tidak memberi pun tidak menjadi masalah. Dana yang terkumpul saat ini telah mencapai sekitar Rp18 juta, dan rencananya akan digunakan untuk pembangunan kanopi atau spandek area parkir, agar sepeda listrik dan kendaraan siswa terlindungi dari panas dan hujan — terlebih saat musim penghujan yang segera tiba.
“Ini adalah wujud swadaya masyarakat, atas inisiatif komite dan hasil kesepakatan wali murid. Rencananya pembangunan akan segera dilaksanakan bulan ini,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua Komite, H. Ata, menjelaskan bahwa seluruh wali murid telah bermufakat dan menyetujui kegiatan ini untuk terus berlanjut, dengan harapan fasilitas sekolah semakin memadai dan menunjang kenyamanan belajar siswa.
“Diharapkan ke depannya anak-anak dapat belajar dengan lebih tenang, kegiatan belajar mengajar menjadi lebih efektif, dan fasilitas parkir yang baik dapat menjaga keamanan kendaraan siswa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Carenang, Supadiyo, menyambut baik perhatian dan pengawasan dari berbagai pihak. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia pendidikan untuk saling mengingatkan, menjaga transparansi, dan bersama-sama memajukan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengingatkan dan mengawal. Manusia tempatnya salah dan khilaf, maka ke depannya mari kita lebih menjaga aturan, transparansi, dan saling mengawal demi kemajuan pendidikan anak-anak kita,” tutup Supadiyo.
Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, melainkan kerja sama dan sinergi antara keluarga, masyarakat, dan pendidik demi masa depan putra-putri bangsa.( red)

