September 4, 2026

Konsultan Pengawas Jarang Hadir, P2SP Bingung Nunggu CCO — Revitalisasi SDN Rancadadap Di Duga Terhambat!

SERANG — bantenreformasi.com – Program revitalisasi SDN Rancadadap, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, yang dibiayai Kementerian Pendidikan melalui APBN Tahun 2026 senilai Rp360 Juta, kini menuai polemik. Pelaksanaan proyek terhambat karena konsultan pengawas diduga jarang hadir ke lokasi, sehingga Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) kebingungan menentukan Contract Change Order (CCO) dan pelaporan pun tersendat.

 

Ketua P2SP sekaligus Ketua RT setempat, Yudi, mengaku sangat bingung menentukan bagian mana yang harus dikurangi atau ditambah dalam CCO, karena konsultan pengawas yang seharusnya memberi arahan justru jarang hadir di lapangan.

 

“Anggarannya minim, tapi kerusakan gedung ternyata berat. Seharusnya ini dibongkar total dengan anggaran yang jauh lebih besar, bukan segini. Kesalahan penawaran di awal — dikira rusak ringan, padahal di lapangan kondisinya parah,” ujar Yudi, Sabtu, 29 Agustus 2026.

 

Yudi juga menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan dana konsultan. “Uang anggaran masuk ke rekening sekolah bersama dengan dana konsultan, beda pos memang. Tapi dana konsultan sudah diambil semua oleh pihak tersebut. Belum lagi saya sempat dimarahi fasilitator karena laporan selalu dianggap salah —sampai fasilitator bilang emang tidak arahkan atau di bimbing konsultan , dia bilang begitu ke saya ,padahal konsultan pengawas tidak pernah datang memberi arahan. Kami terus menunggu beliau untuk menentukan CCO: apa yang dikurangi, apa yang ditambah. Konsultan cuma bilang ‘tenang saja saya ke sana’, tapi sampai sekarang tidak pernah muncul. Padahal tembok belakang sudah dibongkar, itu di RAB tidak ada. , Namun ketika di pertanyakan kembali kalau tidak ada di RAB Siapa yang bertanggung jawab ?” beliau hanya bilang ya makanya itu bingung masa harus dari kantong pribadi .keluhnya

 

Guru SDN Rancadadap, Yuli, berharap proyek tetap selesai sesuai target meski anggaran terbatas. Ia juga mengungkapkan pengajuan anggaran untuk kerusakan berat senilai Rp600 Juta ditolak fasilitator tanpa pengecekan langsung ke lokasi.

 

“Kami sudah ajukan kerusakan berat dengan anggaran sekitar Rp600 Juta, tapi ditolak karena fasilitator hanya melihat laporan dari jauh, tidak turun ke lapangan. Bimbingan teknik hanya diikuti dua orang perencana dan Kepala Sekolah — mungkin Ibu Kepsek juga kurang paham detail teknis,” tambahnya.

Sementara itu, Hendi yang turut memantau pelaksanaan proyek menilai program seakan dipaksakan. “Intinya proyek harus jalan walau RAB bisa berubah di tengah jalan. Yang seharusnya tidak dipasang malah dipasang, dan sebaliknya. Nanti kalau ada masalah, kadang Dinas bisanya hanya menyalahkan pelaksana padahal dia yang tidak paham RAB. kami sedang menunggu konsultan pengawas untuk menetapkan CCO-nya,” cetusnya.

 

 

SERUAN KEPADA PIHAK TERKAIT:

 

Kepada Konsultan Pengawas: Berhentilah absen dan mengabaikan tanggung jawab! Dana jasa pengawasan sudah diambil, namun kehadiran di lokasi nyaris tidak ada. Jangan biarkan P2SP dan sekolah bingung sendiri menentukan CCO dan arah pekerjaan — ini uang rakyat, bukan main-main!

 

Kepada Dinas Pendidikan dan Instansi Terkait: Segera turun ke lokasi, lakukan pengecekan menyeluruh, dan panggil serta tegur konsultan pengawas yang mangkir dari tugas! Pastikan CCO disusun secara transparan, sesuai kondisi riil di lapangan, dan tidak merugikan kualitas bangunan demi keselamatan siswa dan guru. Tegur seluruh pihak P2SP dan pastikan pelaksanaan proyek benar-benar sesuai spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku.!( Andi/red).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *