SERANG, bantenreformasi.com – Di bawah kepemimpinan Budi Rustandi, Pemerintah Kota Serang tengah gencar memprioritaskan pembangunan, penataan kota, dan mengundang investor demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemerataan pembangunan. Namun, upaya ini terkesan berbanding terbalik dengan dugaan praktik di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang yang justru mengarahkan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji (CJH) ke laboratorium swasta.

Herman, perwakilan dari salah satu laboratorium swasta, Pro Lab Medika, menyatakan bahwa praktik pengarahan ini telah berlangsung lama, sejak tahun 2016. “Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan CJH oleh fasilitas swasta ini sudah berlangsung lama. Memang tahun lalu ada Surat Edaran (SE) Walikota yang mengarahkan ke RSUD Kota Serang,” ujar Herman, Selasa (18/8/2026).

Herman menjelaskan alasan pengarahan ke swasta. Menurutnya, fasilitas pemerintah seperti Labkesda belum memiliki kelengkapan seperti rontgen. Selain itu, pemeriksaan di RSUD dikhawatirkan akan memakan waktu lama karena berbaur dengan pasien umum, padahal kondisi CJH mayoritas lansia dan harus berpuasa sebelum pemeriksaan.
“Kalau di swasta tidak antre, jadi bisa lebih cepat buka puasa. Hasil juga bisa keluar dalam tiga hari karena kami lembur sampai jam 10 malam. Sementara kalau di faskes negeri belum tentu siap dengan tuntutan tersebut,” kilahnya.
Herman juga menyebutkan bahwa harga pemeriksaan di swasta tidak lebih mahal dari RSUD. “Perorang itu untuk pemeriksaan Rp950 ribu bagi perempuan dan Rp930 ribu untuk laki-laki. Bahkan di RSUD Kota Serang lebih mahal, kisaran Rp1 juta per orang,” klaimnya.

Ia menambahkan, tahun lalu saat ada SE Walikota, pemeriksaan sempat beralih ke RSUD namun kemudian dievaluasi kembali. “Dinas juga keberatan karena banyak keluhan dari jemaah terkait kebijakan ke pemerintah. Mereka (dinas) pasti mengeluhkan hal yang sama karena akumulasi keluhan dari jemaah,” kata Herman.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Cipocok, Rosidah, menjelaskan bahwa Dinkes hanya memberikan pilihan kepada jemaah. “Terserah jemaah mau ke mana untuk pemeriksaan kesehatannya. Dinkes hanya menyuruh pilih saja, misalnya ada rumah sakit, ada Pro Lab, dan yang lain, tergantung jemaah,” ucapnya.
Saat ditanya mengapa PAD tidak masuk jika pemeriksaan diarahkan ke swasta, Rosidah menjawab, “Itu kan masa kita harus intervensi ke jemaah, terserah mereka lah. Kalau kita tekankan harus ke satu rumah sakit namanya melanggar HAM (Hak Asasi Manusia).”
Hingga berita ini tayang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Hasan, belum berhasil dimintai keterangan resmi karena sedang tidak berada di kantor. Tim media akan terus mengawal kasus ini sesuai prosedur dan berencana mengonfirmasi lanjutan besok sesuai arahan Kadis.
Pesan Tegas untuk Kadis Dinkes Kota Serang:
Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, patuhilah Surat Edaran Walikota! Jangan hanya mementingkan keuntungan pribadi atau kelompok tertentu dengan mengarahkan pemeriksaan ke laboratorium swasta yang berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Walikota Serang sedang gencar berjuang untuk membangun, menata kota, dan meningkatkan PAD demi pemerataan pembangunan di semua sektor. Jangan kotori semangat ini dengan dugaan praktik yang tidak transparan dan berpihak pada kepentingan pribadi. Jadikan prioritas utama adalah pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah secara optimal. Dukung penuh visi Walikota Serang, jangan jadi penghambat kemajuan daerah!( red).

