SERANG, bantenreformasi.com – Proyek revitalisasi Kelompok Bermain (Kober) Babu Salam di Lingkungan Kemanggisan, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, kini menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang dikerjakan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) ini diduga dikerjakan asal-asalan semata-mata demi mengeruk keuntungan pribadi, meski anggaran sudah disiapkan negara.

Hasil penelusuran tim media di lapangan menemukan banyak kejanggalan yang sangat mengkhawatirkan. Mulai dari pengabaian standar keselamatan kerja hingga pemangkasan spesifikasi material yang membahayakan bangunan:
– Sebagian besar pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, hanya sebagian yang memakai sepatu boot saja. Helm dan perlengkapan keselamatan lain tidak tersedia.

– Tidak ada pembatas area kerja maupun rambu keselamatan K3 yang dipasang.
– Yang paling fatal: ukuran besi dipangkas jauh dari standar. Besi tulang utama yang seharusnya berdiameter 12 milimeter diganti ukuran jauh lebih kecil sekitar 6–7 milimeter. Sementara besi sengkang/cincin yang ditetapkan minimal 8 milimeter, hanya terpasang ukuran 4–7 milimeter. Kondisi ini sangat berbahaya dan bisa menelan korban sewaktu-waktu jika bangunan roboh.

Seorang pekerja yang ditemui mengakui pekerjaan baru berjalan sekitar 2hari sejak pembongkaran, namun hingga saat ini APD selain sepatu boot belum diterima.
Sementara itu, Sekretaris P2SP Mamat menjelaskan bahwa ketua panitia adalah Dodi dan bagian teknis dipegang Lukman. “Sebenarnya teknisnya Sugiarto, tapi beliau menugaskan ke Lukman. Untuk papan informasi proyek tadinya mau saya buat, tapi katanya sudah dipesan, sampai sekarang belum dikirim. Rambu K3 juga belum ada, APD katanya baru helm yang ada, yang lain belum dibeli. Coba tanya Pak Dodi saja untuk kepastiannya,” ujarnya.

Berbeda dengan penuturan sekretarisnya, Ketua P2SP Dodi mengklaim papan informasi baru dipesan belum selesai. Ia juga membenarkan penggunaan besi ukuran 10 milimeter dan 8 milimeter serta menambahkan adanya pemasangan sloof yang tadinya tidak ada. “Ketinggian bangunan sekitar tiga meter, beban tidak terlalu berat karena hanya menggunakan baja ringan dan genteng metal. Anggaran yang digunakan untuk rehabilitasi ini senilai Rp172 juta, sedangkan rencana pembangunan ruang kelas baru ada anggaran terpisah sekitar Rp150 juta di lahan sebelah,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak konsultan perencana, konsultan pengawas, maupun Dinas Pendidikan Kota Serang belum memberikan tanggapan apapun meski temuan kejanggalan sudah terungkap ke publik. Tim redaksi berencana akan meminta klarifikasi resmi ke dinas terkait dalam waktu dekat.

Pesan Tegas:
Kepada oknum P2SP yang nekat memangkas ukuran besi dan mengabaikan APD: Hentikan kecurangan kalian! Anggaran itu titipan rakyat demi keselamatan anak didik, bukan ladang cari untung sendiri. Jangan sampai keserakahan kalian merenggut nyawa anak-anak yang sedang belajar.
Untuk konsultan perencana dan pengawas: Jangan hanya pandai menggambar dan tanda tangan di atas kertas! Turun ke lapangan, awasi setiap butir semen dan batang besi. Kalian dibayar untuk bekerja, bukan diam seribu bahasa seolah tak tahu apa-apa.
Dan kepada pihak Dinas Pendidikan: Jangan menunggu berita viral baru bergerak! Kalian adalah benteng terakhir pelindung fasilitas pendidikan. Jika temuan sudah ada di depan mata tapi kalian masih bungkam, itu sama saja kalian membiarkan kejahatan berlanjut. Segera turun ke lokasi, periksa ulang seluruh pekerjaan, paksa bongkar dan ganti dengan spesifikasi yang benar, lalu berikan sanksi tegas kepada siapa saja yang berani mengkhianati amanah ini! ( red).

