Agustus 10, 2026

Miris! Proyek Pagar SMKN 1 Ciruas: Pekerja Upah Minim Tak Dikasih Makan & Kopi, Di duga Proyek Penuh Kejanggalan

SERANG, bantenreformasi.com – Proyek pembangunan pagar lingkungan SMKN 1 Ciruas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten senilai Rp323.356.643, kini menuai sorotan tajam. Pekerjaan dengan nomor kontrak 000.32/04/02.017/SPK/DINDIKBUD/2026 tanggal 30 Juni 2026, dikerjakan CV. ZMJ Putra dengan tenggat waktu 60 hari kalender, serta diawasi PT. Tetinggi Muara Sakti. Namun di lapangan, pelaksanaan justru terabaikan, mulai dari kesejahteraan pekerja hingga spesifikasi teknis yang disinyalir dilanggar.

Hasil pantauan tim media di lokasi, tercatat sederet kejanggalan yang sangat mencolok:

 

– Sangat sedikit pekerja yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), pun hanya helm dan rompi tanpa sarung tangan maupun alas kaki layak;

– Pelaksana proyek maupun konsultan pengawas nyaris tak pernah terlihat memantau jalannya pekerjaan;

 

– Penggunaan besi disinyalir tak sesuai spesifikasi teknis, diduga memakai besi berukuran lebih kecil atau “besi banci”;

 

– Tak ada pembatas aman atau area larang yang memisahkan lokasi pekerjaan dengan kegiatan belajar mengajar siswa;

– Rambu-rambu keselamatan kerja sangat minim, bahkan nyaris tak ditemukan;

 

– Paling ironis, pondasi bangunan lama diduga tak dibongkar sempurna, melainkan hanya ditumpangi struktur baru.

Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah bekerja selama dua minggu dengan upah harian hanya Rp120.000. Ia menuturkan, tak ada jatah makan maupun sekadar air minum atau kopi dari pihak pelaksana.

“Upah saya kenek Rp120 ribu sehari, kalau tukang saya kurang tahu. Sarung tangan tak dikasih, ngopi saja tak ada, apalagi makan. Kalau akang mau kasih, saya senang. Soal pondasi dibongkar, tapi susah hanya sedikit yang tidak kebongkar ,” ungkapnya, Kamis (23/7/2026).

Pekerja itu juga memaparkan, pondasi berukuran lebar 80 cm dan tinggi 90 cm, dengan besi sloof 10 mm serta cincin 8 mm. Namun kenyataannya di lapangan hanya dipasang besi ukuran jauh lebih kecil, dan begel yang dipakai tak sesuai standar.

 

Kepada seluruh pelaksana proyek yang semena-mena: Uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan tak boleh dinikmati sendiri semata, lalu mengabaikan keringat orang yang bekerja di lapangan. Memberi makan, minum, dan perlengkapan kerja layak adalah kewajiban, bukan kemewahan. Jangan sampai keuntungan pribadi didapat dengan menumpas hak dan kesejahteraan pekerja yang sudah lelah berpanas-panas demi menyelesaikan pekerjaan.

 

Kami juga mengingatkan konsultan pengawas: Gaji yang diterima bukan untuk dimakan buta tanpa turun ke lokasi. Tugas mengawasi adalah amanah agar anggaran dan spesifikasi berjalan benar, bukan sekadar tanda tangan di atas kertas. Jika tak mampu mengawasi dengan baik, mundurlah sebelum kerugian negara dan kecelakaan kerja terjadi.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas belum bisa dimintai keterangan resmi. Redaksi berencana mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Banten di KP3B untuk meminta klarifikasi dan menindaklanjuti berbagai temuan kejanggalan ini( Red).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *