Agustus 10, 2026

Pembangunan RTH Stadion Maulana Yusuf Diduga Langgar SOP & Curi Spek, Pelaksana & Pengawas Dinilai Lalay Bertanggung Jawab

Serang – bantenreformasi.com – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, kini menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Dwi Putri dengan nilai anggaran Rp948.480.000 bersumber dari APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2026, dengan nomor kontrak 027/27/SP/PPK/Penataan RTH Stadion/DLH/2026, diduga kuat tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan melakukan pengurangan spesifikasi demi keuntungan pribadi.

 

Berdasarkan pantauan mendalam awak media di lokasi, ditemukan sederet kejanggalan yang mencurigakan:

 

– Papan informasi proyek tidak mencantumkan nama konsultan pengawas, menguatkan dugaan maladministrasi;

 

– Pelaksana maupun konsultan pengawas tidak pernah terlihat di lokasi meski awak media sudah berulang kali meninjau;

 

– Tidak tersedia rambu lalu lintas, tidak tersedia Alat Pemadam Api Ringan (APAR) lengkap untuk semua kelas kebakaran, bendera K3, serta petugas K3 bersertifikat;

– Sebagian besar pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, bahkan ada yang tidak memakai alas kaki;

 

– Belum ada pembatas area kerja aman, tidak tersedia kotak P3K maupun alat ukur suhu;

– Diduga tidak menggunakan pasir urug dalam proses pengerjaan, melainkan langsung menumpu pada lantai kerja.

 

Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku belum mendapatkan arahan teknis yang jelas. “Saya baru kerja lima hari, soal upah pun belum tahu pasti. Pelaksananya bernama Pak Olan, katanya beliau sedang mengurus proyek lain di bagian belakang stadion,” ujarnya, kamis 23/07/2026.

Saat dihubungi melalui pesan singkat, pihak pelaksana yang disebut Olan tidak merespons, bahkan nomor teleponnya sudah tidak aktif selama beberapa hari. Hingga berita ini diturunkan, konsultan pengawas, pelaksana, maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum memberikan tanggapan resmi.

 

Peringatan Tegas:

Kepada pelaksana yang kerap mencurangi spesifikasi hanya demi meraup keuntungan sebesar-besarnya: ingatlah bahwa ini adalah uang rakyat yang amanahnya berat. Jangan menganggap proyek sekadar ladang rezeki tanpa peduli kualitas dan keselamatan.

Kepada konsultan pengawas: janganlah makan gaji buta, hadir di atas kertas saja tapi jarang menengok lokasi. Tugas kalian adalah menjaga agar pekerjaan benar-benar sesuai aturan, bukan sekadar menandatangani berita acara selesai.

 

Kami mendesak pihak Dinas terkait untuk segera turun langsung melakukan pengecekan menyeluruh ke lapangan. Apabila ditemukan bukti pelanggaran atau kecurangan, segera ambil langkah tegas dan nyata, minta perbaikan sesuai spesifikasi, dan berikan sanksi berat bagi pihak yang terbukti melanggar. Jangan biarkan aset publik dikerjakan setengah hati namun menghabiskan anggaran yang besar.

 

Tim liputan masih terus mendalami kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak.

(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *