Cilegon, Bantenreformasi.com – Dunia pendidikan Kota Cilegon kembali mendapat sorotan tajam. Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dinilai berantakan, tertutup-tutupi, dan terkesan tidak adil.
Berdasarkan pantauan awak media, Senin (06/07/2026), hal ini terlihat jelas di salah satu sekolah favorit di Kota Cilegon. Sejumlah wali murid terlihat masih melakukan daftar ulang, padahal masa penerimaan dan pendaftaran secara resmi sudah dinyatakan berakhir.
Salah satu wali murid yang enggan menyebutkan identitasnya menyampaikan kekecewaannya lantaran anaknya tidak diterima di sekolah tersebut. Namun, keanehan muncul ketika ia melihat banyak teman anaknya yang dulunya juga ditolak, kini justru diterima kembali dan sudah melakukan daftar ulang.
“Saya sebenarnya pasrah kalau memang anak saya tidak diterima. Tapi saya kecewa dan sakit hati melihat yang lain juga dulunya ditolak, tapi sekarang diterima kembali di sekolah yang sama. Kenapa anak saya tidak bisa? Ini terasa sudah diatur secara tidak adil,” ujarnya dengan nada kesal.
Kekecewaan serupa disampaikan wali murid lain yang anaknya harus tergeser dari sekolah pilihan utama, yaitu SMP Negeri 1 Cilegon.
“Anak saya juga tidak diterima di SMPN 1. Tapi anehnya, teman anak saya yang dulunya sama-sama ditolak, kok sekarang bisa diterima kembali dan bahkan sudah dapat tautan untuk daftar ulang? Setelah saya cek, di tautan itu tercatat ada 26 nama siswa. Ada apa sebenarnya dengan Dinas Pendidikan? Kenapa terlihat sangat pilih kasih?” ungkapnya.
Ia menambahkan, “Saya awalnya ikhlas saja kalau memang tidak diterima. Tapi yang menyakitkan adalah kenapa yang lain bisa masuk padahal posisinya sama-sama sudah ditolak? Kalau sudah ditutup dan ditolak, kenapa dibuka kembali? Dan yang lebih miris, hanya segelintir orang saja yang diberi kesempatan itu.”
Wali murid tersebut juga mengungkap dugaan kuat bahwa sejumlah siswa yang kini diterima di sekolah-sekolah favorit tersebut merupakan hasil titipan berbagai pihak.
“Saya dapat informasi, sebagian besar yang masuk itu ternyata titipan oknum, mulai dari RT, RW, Lurah, Camat, hingga anggota dewan. Apakah karena banyaknya titipan ini, anak-anak kami yang tidak punya koneksi harus tersisih? Siswa yang berprestasi dan tidak mampu justru harus tergusur dari sekolah negeri yang seharusnya milik semua warga,” bebernya.
Di sisi lain, saat awak media berusaha mengonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Dra. Hj. Heni Anita Susila, M.Pd., di ruang kerjanya, beliau terkesan tertutup dan seolah menghindar atau “alergi” terhadap kedatangan wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Cilegon terkait kejanggalan sistem SPMB ini.
(Redaksi

