Serang – bantenreformasi.com – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kampung Kawaron, Desa Telaga Luhur, Kecamatan Waringin Kurung, yang diketuai Haer, pernah menerima bantuan melalui Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UPPO) dari Kementerian Pertanian dan dinas terkait. Bantuan tersebut bersumber dari DIPA APBN Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Tahun Anggaran 2022 senilai Rp200 juta.
Dana tersebut rencananya digunakan untuk membeli 9 ekor kerbau senilai Rp150 juta, serta membangun kandang dan gudang pengolah pupuk organik senilai Rp50 juta. Namun hingga kini, tidak ada satu pun kerbau yang tersisa, dan yang terlihat hanyalah bangunan kandang yang sudah rusak parah. Diduga hewan bantuan tersebut telah dijual oleh ketua kelompok.
“Kerbaunya sudah tidak ada, yang tersisa hanya bekas kandang saja. Konon kerbaunya kurang gizi dan tidak mau makan. Kami sudah memanggil dokter hewan sebanyak 3–4 kali, namun hasilnya tetap tidak membuahkan hasil,” ujar Haer saat ditemui awak media.
Dari pantauan di lokasi, terlihat jelas kondisi kandang yang sudah roboh, puing-puing berserakan rata dengan tanah, serta sisa tiang bambu dan kayu gudang kompos yang mulai lapuk. Bak fermentasi pupuk dan tempat penampungan ternak juga terlihat terbengkalai dan tidak terawat.
Menurut keterangan Haer, dari kesembilan ekor kerbau tersebut, sebagian jatuh sakit hingga mati dan dikuburkan, sementara sebagian lagi disembelih. Dagingnya dibagikan kepada warga sekitar, dan ada pula yang dijual kepada pengepul. Hasil penjualannya kemudian digunakan untuk membeli kambing.
“Memang dulu ada kandang dan kerbau di dekat rumah ketua kelompok. Saya sendiri sempat ditunjuk sebagai bendahara, namun setelah itu tidak ada lagi yang melanjutkan kepengurusan,” tambahnya terbata-bata dengan raut wajah yang tampak gelisah.
Haer juga beralasan bahwa pertumbuhan kerbau tidak sesuai harapan. “Tubuh kerbaunya justru makin menyusut, padahal kami sudah rutin memberinya pakan berupa rumput maupun campuran kompos. Entah apa penyebabnya, mereka juga sering terserang penyakit,” jelasnya.
Ia mengaku menerima anggaran sebesar Rp200 juta. “Kerbau saya beli sebanyak 9 ekor, per ekornya sekitar Rp16,6 juta. Saat dikirim dan diterima, prosesnya disaksikan oleh anggota kelompok tani. Memang ini sudah terjadi cukup lama, yaitu pada tahun 2022,” ungkapnya.
Namun, ketika ditanya lebih detail mengenai nama resmi kelompok taninya, Haer justru menyatakan sudah lupa. “Sudah lama, jadi saya tidak ingat lagi,” jawabnya sambil menggaruk kepala, tampak gugup.
Diduga kuat bahwa program bantuan UPPO yang bersumber dari aspirasi Dewan Provinsi Banten tahun anggaran 2022–2023 tersebut gagal total. Bantuan yang diterima Gapoktan Kampung Kawaron diduga tidak dikelola dengan baik.
Selain itu, muncul informasi bahwa ada oknum pegawai dari dinas terkait yang diduga meminta potongan dana sebesar 30 persen dari anggaran tersebut. Awak media akan berupaya mengonfirmasi hal ini kepada pihak dinas terkait. Apabila tidak ada tanggapan yang memadai, media berencana meminta bantuan lembaga swadaya masyarakat untuk mengirimkan surat permintaan keterangan secara resmi kepada ketua Gapoktan beserta anggotanya, serta dinas terkait yang bertanggung jawab.
(Redaksi)

