Mei 9, 2026

Di duga manifestronik bodong, pengepul oli bekas bebes berkeliaran di Banten di minta APH segara tindak tegas.

 

Serang,  bantenreformasi .com maraknya pengepul atau pengelola oli bekas di wilayah Banten kian berkeliaran tanpa dokumen  resmi ( bodong), ironisnya pengepul oli bekas tersebut di angkut mobil terbuka dan drum dalam keadaan yang sama, seperti yang terjadi di jalan stadion Maulana Yusuf Serang,

 

Saat terpantau mengambil oli bekas dari beberapa bengkel mereka seolah tidak memikirkan keselamatan pengendara lain nya mereka dengan asyiknya ngebut di jalan sehingga banyak oli berceceran dan dapat membahayakan pengguna jalan yang lain.

 

” Ya bang entar nggak kayak gini lagi, mobil kami akan ganti tidak seperti ini lagi, dokumen atau manifestronik dari pak Wahyu hanya itu

Masalah lengkap tidak saya kurang paham,kami juga dalam pengawasan propam Polda Banten pak,”L .coba di telpon saja nomor nya ini, Dalih naga sopir pengepul oli bekas,seraya bergegas meninggalkan awak media.

 

Sementara itu,” L, yang di sebut sebut selaku propam Polda Banten, saat dikonfirmasi terkait apa kah benar pengepul oli tersebut dalam pengawasan nya.

Dirinya membantah saya tidak tahu bang, mungkin kita terlalu terkenal makanya saya di bawa bawa merak itu siapa namanya,naga, tidak dia orang bang, coba gini aja kalo Abang ketemu lagi hubungi langsung ya. Tandanya.

 

Di sisi lain apriyadi LBH CLPK ( Lembaga Bantuan hukum, cinta lingkungan hidup dan pencari ke Adilan ) adanya dugaan adanya permainan oplosan oli palsu oknum pengepul oli bekas dan pembuatan surat manifestronik bodong dengan pihak PT . Benteng Laksana  Angkat bicara,”

 

” Seharusnya itu kendaraan pengangkut wajib berizin, layak jalan ,dan di lengkapi dengan simbol/label B3 sesuai regulasi.

oli bekas harus di simpan dalam wadah tertutup di mobil box rapat (dalam  drum) agar tidak tumpah selama perjalanan mencegah pencemaran jika terjadi kebocoran sehingga bisa membahayakan pengguna jalan, dan penting dokumen harus ada  surat manifestronik nya,

ya kalau yang ini dokumennya tidak sesuai Alias bodong.

Plat nomor tidak sama, nama sopir tidak ada , tanggal pengambilan juga harus tercantum ini sama sekali tidak ada waduh parah.

 pak L, itu tidak mengakui bahwasanya mereka dalam pengawasannya kalau ketemu lagi kita dorong ke Polda saja biar tertib.

 

kami akan telusuri ke ke PT.Benteng Laksana yang ada di surat manifestronik tersebut, jika ada main dengan oknum dan di akali oleh pihak PT tersebut , kita akan kirimkan surat ke dlhk  dan dishub, agar secepatnya di tindak lanjut berikutnya. tandasnya.

( Tisna).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *