Serang , bantenreformasi.com – Akhir-akhir ini marak pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) khususnya milik dishub provinsi Banten yang tersebar di beberapa titik kabupaten/kota, diantaranya
1.Daerah desa kadu agung kec. Gunung Sari kab . Serang: 2).jl. Raya mancak Ciherang kec. Gunung Sari kab. Serang 3)jl serang- Pandeglang kota Serang 4). Jalan syekh Nawawi Al Bantani (Boru) kota Serang: 5) daerah Munjul gunung batu kec . Muncul kab . Pandeglang; 6 jl . Raya pakuaji kab.tanggerang 7).jl Raya Tanjung kait Tanjung Anom kec .
Mauk kab . Tangerang 8). Jl. Raya Tanjung kait Ketapang kec ,Mauk,kab Tangerang
Setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh petugas, ditemukan bahwa kabel jenis NYY ukuran 3x 2,5 MM dan kabel twisted ukuran 4×16 MM yang terpasang pada jaringan PJU telah hilang diduga akibat pencurian oleh pihak yang tidak bertanggung jawab titik adapun perkiraan total material yang hilang/dicuri diperkirakan untuk kabel NYY ukuran 4×16 mm sepanjang kurang lebih 664 m dan kabel Twisted ukuran 4×16 mm sepanjang kurang lebih 4.500 meter. Biasanya pencuri memotong kabel dari satu titik tiang ke titik tiang lainnya baik yang ditanam maupun kabel udara.
Menurut PLT. Kasi PJU , assagaf, menyatakan bahwa akibat kejadian tersebut, beberapa titik lampu PJU di lokasi mengalami padam dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya sehingga mengganggu penerangan serta kenyamanan masyarakat pengguna jalan,
” Mohon maap kalau selama ini penerangan jalan terganggu dan penguna jalan tidak nyaman kami informasikan bahwasanya kabel PJU banyak ilang.ucapnya.
menurut beberapa saksi mata diantaranya pak karma ketua RT 01 daerah Tanjung Anom kec ,Mauk. Pernah melihat orang yang diduga pencuri kabel namun dipikir petugas, kejadiannya diperkirakan malam hari sekitar pukul 02 00 wib sd pukul 04.30 WIB ,
senada diperkuat juga oleh pendapat warga Kampung Kramat jati desa kaduagung kec . Gunung Sari yang pernah memergoki pelaku pencuri pada pukul 04.30 WIB namun ketika ditegur melarikan diri petugas dishub provinsi Banten telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak terkait ( Polsek setempat) untuk ditindaklanjuti. Bahkan mirisnya lagi ketika sudah diperbaiki, jarak seminggu sudah dicuri lagi kepala UPTD pengelolaan prasarana perhubungan provinsi Banten,
Bayu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di manapun agar ikut berperan aktif apabila melihat kejadian yang mencurigakan terkait PJU untuk segera melapor ke aparat setempat atau nomor telepon petugas yang sudah ditelepon/disebar di beberapa titik kotak panel PJU, karena kalau sudah kejadian yang rugi nanti masyarakat sendiri selaku pengguna jalan dan tentunya akan berpotensi terjadinya laka lantas dan tindakan kriminal ,pungkasnya. ( Redaks).

