Serang, bantenreformasi.com – Lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) himpunan pemuda Nasional ( HPN)
Mempertanyakan kembali laporan pengaduan ( lapdu), ke polres kabupaten Serang Banten, terkait proyek suka Rame Cikeusal dengan nilai anggaran yang sangat fantastis yakni 7,1 milyar yang terkesan lamban dalam menangani kasus tersebut pada 18/04/2026.
Di temui saat audensi dengan Kanit polres kabupaten Serang LSM HPN yang di wakilkan oleh imat Rahmatullah selaku Waketum, mengungkapkan, kami ingin mempertegas sudah sejauh mana penanganan kasus yang kami adukan, adanya tindak pidana korupsi di polres Serang.
” Ya kita satu tujuan satu semangat terkait laporan kita bahwa sudah sesuai realita pada subjektif yang ada, kegiatan tersebut berdasarkan hasil investigasi Tim di lapangan secara kajian dan analisa lintas keilmuan kami menyimpulkan terkait proyek tersebut, adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi nya.ujarnya.
ia pun menegaskan,” bahwa ini perlu di garis bawahi karena perjuangan kita adalah perjuangan yang murni tidak ada hal lain,di luar pada sekarang, piur tujuan kita murni dalam bentuk efek jera terhadap para pelaku usaha terkait yang telah merugikan masyarakat maupun negara,
Karena kita nilai ada kerugian negaranya terkait objek di lapangan, terus bagaimana sudah sejauh mana, selama ini kita sudah percaya pada polres kabupaten Serang. Tandasnya.
Intinya harapan kita mudah mudahan lapdu itu di laksanakan secara serius agar terwujud nya masyarakat yang berkeadilan.
Sementara itu Kanit Tipikor Pendi,” kami sudah kordinasi dengan dinas terkait yang intinya kita dalam penanganan kasus ini sebelum sudah di obrolkan ini ada pralidik.
” Di sebut pralidik itu kita ngumpul kan data ”
Yang sudah dikumpulkan sama rekan” bisa di bilang kalau ngasih informasi itu temuan di fisik,
Cuman kita harus tau dulu pertanggung jawaban pekerjaan nya, apakah masih pekerjaan atau masih perawatan atau pemeliharaan, kedua nya apakah sudah pemeriksaan BPK ( badan pemeriksaan keuangan), pastinya kita selesaikan juga apa bila berkas kita di ambil untuk menghadapi BPK, apa yang kita temukan kita sama untuk menyelidikan kasus korupsi berapa sih nilai
Spek berapa, berapa yang di bayarkan BPK
Kenapa kontrak nya sekian di bayar kan sekian,
Pasti nya kekita juga ada kompromi, terus kenapa sih bang sudah sebulan ini belum ada progres,
Kita sudah kordinasi ke dinas, seharusnya APBD provinsi ya seharusnya ngadu ke Polda Banten, terkecuali APBD kabupaten baru ke kita lah,
Tapi kan masyarakat tidak akan pernah tahu, tau nya ini kegiatan ada di kabupaten Serang, tapi tidak apa-apa karena kepercayaan dari masyarakat kekita kita ucapkan terima kasih,
Bagaimana kita mau melanjutkan lagi bahan bahan juga belum ketemu nih.Dalihnya.
” Kedepannya kita akan kordinasi lagi sama inspektorat kabupaten juga serta propinsi, ini status seperti apa sih..?
Masih banyak tahapannya,
Mohon maap bukan saya menyampingkan laporan bukan jadi atensi ya dari awal. Tutup nya.( Redaksi).

