Agustus 11, 2026

Respon Cepat Dinas Sosial, Warga Cimuncang Sukasari Sampaikan Terima Kasih Kepada Ibu Hj. Jatiah

UCAPAN TERIMA KASIH

bantenreformasi.com 11/08/2026.

Kami perwakilan warga Cimuncang, Sukasari, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Hj. Jatiah.

 

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 4 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Ibu Hj. Jatiah telah menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab yang nyata. Saat menerima informasi mengenai kondisi Ibu Lusi dan Bapak Cecep—warga kami yang kurang mampu—beliau langsung merespons dengan cepat dan mendatangi kediaman mereka.

 

Diketahui Bapak Cecep menderita sakit stroke. Dalam kunjungan tersebut, Ibu Hj. Jatiah turut menyerahkan bantuan sembako untuk meringankan beban keempat anak mereka.

 

Kepedulian dan tindakan nyata ini membuktikan bahwa negara benar-benar hadir bagi warga yang membutuhkan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.

 

Semoga Allah SWT senantiasa membalas segala kebaikan Ibu dengan kesehatan yang prima, keberkahan yang melimpah, serta kemudahan dalam setiap urusan. Aamiin.

(Suhandi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *