Agustus 11, 2026

Pembangunan Toilet SMAN 1 Gunungsari Senilai Rp249 Juta Diduga Abaikan K3, Pekerja Tanpa APD

SERANG, bantenreformasi.com – Proyek pembangunan toilet di SMAN 1 Gunungsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, yang dikerjakan oleh CV. Delta Maputra menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp249.135.000 bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 dengan nomor kontrak 000.3.2/03/02.0051/SPK/Dindikbud/2026 dan waktu pelaksanaan 60 hari kalender ini diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

Humas TTKBI, Aang Wahyudi, saat meninjau lokasi pada Senin, 10 Agustus 2026, mendapati para pekerja bekerja tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu safety, rompi keselamatan, maupun sarung tangan. Padahal penerapan K3 adalah kewajiban mutlak dalam setiap pekerjaan konstruksi untuk menjamin keselamatan tenaga kerja.

 

Salah satu pekerja di lokasi mengakui hal tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Pelaksana proyek jarang hadir di lapangan, kemarin sempat ada tapi sekarang tidak. Kami juga tidak tahu apakah ada BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, kami hanya tahu bekerja saja. Nomor kontak pelaksana pun kami tidak tahu,” ucapnya singkat.

Pengabaian K3 dalam proyek ini dikhawatirkan melanggar aturan yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, dan Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3.

Pelanggaran ini menjerat pihak yang bertanggung jawab dengan sanksi tegas: UU No.1 Tahun 1970 mengancam pelanggar dengan pidana penjara maksimal 3 tahun atau denda hingga Rp72.000.000, serta pidana kurungan bagi pekerja yang melanggar aturan. Selain sanksi pidana, sanksi administratif seperti penghentian sementara pekerjaan hingga pencabutan izin usaha juga dapat dijatuhkan.

 

“Kami pastikan akan segera melayangkan surat resmi kepada dinas terkait guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini,” tegas Aang.

 

Terpisah, saat dikonfirmasi Penanggung Jawab SMAN 1 Gunungsari, Asep, menyatakan bahwa pekerjaan telah dikontrakkan dan material yang digunakan sudah sesuai kebutuhan, termasuk jenis semen yang telah berlabel SNI.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pengabaian K3 tersebut.

(Amin / Maman)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *