Juli 6, 2026

Diduga Ada Kongkalikong Oknum Dinas Pertanian dan Gapoktan KilasahTutupi Kesalahan Proyek RJIT

Serang – bantenreformasi.com

Setelah pemberitaan sebelumnya soal dugaan pelaksanaan program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) tanpa Papan Informasi Proyek (PIP), kini muncul polemik baru. Tim pemantau dari Dinas Pertanian Kota Serang berdalih bahwa papan tersebut sebenarnya sudah terpasang, namun hilang atau roboh tiba‑tiba.

 

“Terkait papan nama kegiatan, sebenarnya sudah ada di lokasi. Kalau saat Bapak meninjau tidak ditemukan, kemungkinan karena roboh atau hilang. Kami akan segera menindaklanjuti untuk mencarinya,” ujar Mira , salah satu anggota tim pemantau.

Namun ketika di pertanyakan kembali kalau memang bener ada mana dokumentasi ( Poto saat kontrol kelokasi ) dirinya tidak bisa menunjukannya.

 

Sementara itu, di tempat terpisah, seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya memberikan keterangan berbeda. Saat dikonfirmasi Senin, 22 Juni 2026, ia menyatakan sejak awal tidak pernah melihat adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Ia juga menyebutkan rincian fisik yang sedang dikerjakan: saluran sepanjang 140 meter, lebar pondasi 40 sentimeter, dan tinggi 70 sentimeter, namun berbeda setelah di ukur ketinggian hanya terpantau 50 centimeter.

“Kalau soal papan proyek, benar saya tidak pernah melihatnya ada di sini. Untuk penjelasan lebih jelas, silakan tanya langsung ke Pak Basir,” ucapnya.

 

Perbedaan keterangan ini memunculkan dugaan kuat adanya upaya penutupan‑nutupi kesalahan pelaksanaan. Masyarakat pun menduga oknum dinas bekerja sama dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk mengelabui pengawasan.

 

Sesuai aturan, setiap proyek bersumber dana pemerintah wajib memiliki PIP dan dijalankan sesuai prosedur. Mengingat hal ini melibatkan uang rakyat, awak media mendesak Inspektorat Kota Serang segera melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan RJIT. Publik menuntut kepastian tidak ada praktik kongkalikong antara Dinas Pertanian dan pelaksana yang melanggar ketentuan demi menjaga akuntabilitas anggaran daerah ( red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *