Serang, bantenreformasi.com – Sejumlah wali murid SMP Negeri 1 Cikeusal mengeluhkan besaran biaya perpisahan yang diduga ditetapkan oleh pihak komite sekolah, yaitu sebesar Rp150.000 per siswa. Kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan di Taman Rekreasi Mahoni Bangun Sentosa (MBS).
Salah satu wali murid menyampaikan keberatannya terkait biaya yang harus ditanggung keluarganya. Ia berharap acara perpisahan diselenggarakan secara sederhana dengan sistem sukarela, bukan berupa kunjungan ke tempat rekreasi.
“Saya berharap acaranya diadakan secara sederhana saja, cukup dilaksanakan di lingkungan sekolah. Biarkan ketua OSIS yang menuangkan ide kreatif untuk mengadakan perpisahan; mungkin sederhana, tapi punya kesan mendalam. Jangan seperti ini, anggaran sudah dipatok pasti. Kalau ada uang sih tidak masalah, tapi kalau tidak ada, rasanya pusing sekali. Saya malah berharap acaranya dibatalkan saja,” keluhnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bagian Kesiswaan, Jaed, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan pandangannya. Menurutnya, sering kali pihak yang tidak ikut menanggung biaya justru yang paling banyak menyuarakan ketidaksetujuan.
“Pihak sekolah sebenarnya tidak mengetahui secara rinci hal ini, peran kami hanya mendampingi. Ini urusan antara komite dan wali murid, kebetulan Kepala Sekolah sedang bertugas ke Serang. Biasanya begini, yang tidak bayar malah yang paling banyak bicara ke mana-mana. Saat rapat menyetujui, tapi di belakang malah menggunjing. Dulu siswa-siswi sebenarnya minta ke Bandung, tapi saya tolak karena terlalu jauh,” ungkap Jaed.
Lebih lanjut ia menjelaskan rincian penggunaan dana sebesar Rp150.000 tersebut, meliputi biaya sewa kendaraan angkutan, konsumsi berupa makanan dan camilan, serta tiket masuk ke Taman Rekreasi MBS.
Sementara itu, saat dihubungi melalui telepon dan pesan singkat, perwakilan komite sekolah SMPN 1 Cikeusal, Asim, hanya memberikan jawaban singkat. “Tidak tahu, cari informasi ke pihak lain saja,” tulisnya singkat.
Di sisi lain, Dani, perwakilan dari Taman Rekreasi MBS, menjelaskan rincian fasilitas dan harga yang berlaku bagi rombongan pelajar, sebagai berikut:
POTONGAN HARGA KHUSUS ROMBONGAN PELAJAR
Syarat dan Ketentuan:
(Minimal terdiri dari 1 rombongan kelas)
1. Subsidi tiket masuk dari harga normal menjadi Rp20.000/orang (potongan sebesar Rp5.000).
2. Potongan harga tambahan sebesar 10% untuk wahana permainan, dengan ketentuan pembelian minimal 15 tiket.
3. Guru pendamping masuk GRATIS (wajib berseragam, berlaku kuota 1 guru untuk setiap 15 siswa).
4. Harga diskon tiket juga berlaku bagi wali murid yang ikut serta.
5. Siswa wajib berseragam atau menunjukkan surat pengantar dari sekolah sebagai bukti rombongan resmi, yang mencantumkan jumlah siswa dan pendamping yang hadir.
Catatan Tambahan:
– Pengembalian dana/potongan harga diklaim di kantor pusat dengan membawa tiket masuk. Tiket yang sudah disobek tidak dapat diklaim.
– Harga tiket normal: Rp25.000/orang (sama untuk hari biasa maupun akhir pekan).
– Anak usia di bawah 3–4 tahun atau tinggi badan di bawah 100 cm: Gratis.
– Jam operasional: Setiap hari, pukul 08.00 – 17.30 WIB.
Perlu diketahui, Gubernur Banten melalui surat edaran telah menegaskan bahwa kegiatan perpisahan sekolah bukanlah agenda wajib. Penyelenggaraan kegiatan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua atau wali murid, bukan diselenggarakan secara resmi oleh pihak sekolah, dan syarat utamanya adalah tidak ada pihak yang merasa keberatan.
Pihak sekolah hanya berperan melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang digagas oleh orang tua murid, ketua OSIS, paguyuban, atau kelompok wali murid. Masyarakat berharap seluruh satuan pendidikan dapat mematuhi surat edaran tersebut demi menjaga prinsip keadilan serta mencegah beban berlebih bagi orang tua murid.
(Redaksi)

